Buka Sosialisasi UU PSDN Untuk Pertahanan Negara, Begini Pesan Pangdam Hasanuddin

    Buka Sosialisasi UU PSDN Untuk Pertahanan Negara, Begini Pesan Pangdam Hasanuddin

    Makassar - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H., membuka secara resmi sosialisasi UU Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara bertempat di Balai Pertemuan Hasanuddin (BPH) Makodam, Jl. Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (9/02/2022).

    Pangdam dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim dari Ditjen Pothan Kemhan karena dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan seluruh prajurit jajaran TNI Angkatan Darat baik di tingkat pusat maupun di daerah, dapat memiliki kesamaan persepsi serta pemahaman dalam menerapkan penerapan Undang-Undang Nomor 23 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara.

    "Hal ini memang penting karena sistem pertahanan di negara kita bersifat semesta  dengan melibatkan seluruh sumber daya nasional yang pengelolaannya harus diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berkelanjutan, " tuturnya. 

    "Atas dasar pemikiran tersebut, maka perlu adanya pemahaman dan kejelasan bagi segenap komponen masyarakat, baik TNI-Polri, instansi pemerintah dan BUMN maupun lembaga pendidikan serta komponen lainnya tentang eksistensi dan implementasi pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara sebagaimana yang akan dijelaskan oleh Tim melalui kegiatan sosialisasi kali ini, " sambungnya.

    Pangdam berharap agar sosialisasi ini diikuti dengan sungguh-sungguh supaya materi yang didapatkan benar-benar memberikan wawasan pengetahuan secara mendalam.

    "Mengingat pentingnya materi sosialisasi ini, saya berharap kepada peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, baik peserta yang ikut secara online maupun ofline sehingga materi yang didapatkan benar-benar memberikan wawasan pengetahuan secara mendalam tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara, " harap Pangdam.

    Di tempat yang sama Mayjen TNI Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., Staf Ahli Bidang Politik Kemenhan menuturkan bahwa sesuai peraturan Presiden RI pada tanggal 7 Oktober 2021 telah ditetapkan komponen cadangan dengan personel 3.103 orang pada tahap pertama yang siap membantu komponen utama mengatasi segala ancaman dalam menjaga wilayah NKRI.

    "Pada pembentukan komponen cadangan tahun 2022 Kodam XIV/Hasanuddin mendapatkan alokasi 500 orang untuk dibentuk dan mengikuti seleksi sampai pelatihan yang akan nantinya diselenggarakan pada tanggal 1 Maret 2022, untuk tahapan pendaftaran berjenjang sampai dengan pelatihan dan pelantikan pada tanggal 21 Agustus 2022, " ungkapnya.

    Turut hadir Dir Veteran Ditjen Pothan Brigjen TNI Echsan Sutadji, S.Sos., M.M., Kasubdit SDAB Dit Sumdahan Ditjen Pothan Kolonel Inf Subarda Tri Wahyudi, S.I.P., Paban Spersad Kol Caj Ridwan, Kabid Humas Polda Kombes Pol Komang Suartana, S.H., S.I.K., Sekprov Sulsel Dr. Abdul Hayat Gani, M.Si., Kakesbangpol Prov. Sulsel Dr. H. Asriady Sulaiman, Sekda Kota Makassar Ir. Muhammad Ansar, M.Si., dan Rektor UIN Alaudin Prof. Drs. Hamdan Juhannis M.A, Ph.D.

    Tampak PJU Kodam Hasanuddin yakni Kasdam Brigjen TNI Amping Bujasar Tangdilintin, S.Sos., M.Si, Irdam, para Asisten dan Kabalakdam serta Komandan Satuan Jajaran Kodam XIV/Hasanuddin.

    Pangdam Hasanuddin
    Subhan Riyadi

    Subhan Riyadi

    Artikel Sebelumnya

    Pemprov Bakal Replikasi Program Bantuan...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Walikota dan Ketua TP PKK Makassar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Jelang Pilkada 2024, Polsek Bungoro Gelar Dzikir dan Doa Bersama Forkopimcam Serta Masyarakat Kec. Bungoro

    Ikuti Kami