Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis, Pemprov Sulsel Bagi IKM Ditarget Meningkat 350 Persen di Tahun 2022

    Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis, Pemprov Sulsel Bagi IKM Ditarget Meningkat 350 Persen di Tahun 2022

    MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Perindusterian Sulsel tahun 2022 ini akan memfasilitasi sertikat halal bagi industri kecil menengah (IKM) program Sertifikat Halal Gratis ini merupakan program Prioritas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

    “350 IKM kita akan disertifikasi halal tahun ini, merupakan bagian dari Program Sertifikasi Halal Gratis yang merupakan program prioritas, ” kata Andi Sudirman.

    Hal itu itu terungkap pada kegiatan Pembekalan Sertifikat Halal dan Penyerahan Sertifikat Halal di Hotel Grand Sayang Park, Rabu, 15 Juni 2022. Ia juga menyaksikan penyerahan Sertifikat Halal kepada 30 IKM pangan. Serta menyaksikan penandatangan PKS antara Dinas Perindustrian Sulsel dan UPT Halal Center Universitas Muslim Indonesia (UMI).

    Kegiatan sosialisasi dan penerimaan sertifikat ini diikuti IKM binaan Dinas Perindusterian Sulsel dan berkolaborasi dengan 24 kabupaten/kota, dan tenant di Kawasan Khas Lego-lego. Bertujuan untuk peningkatan kualitas dan kuantitas produk industri yang sesuai standar, meningkatkan kompetensi berstandarisasi, meningkatnya IKM terstandardisasi. Serta IKM yang mengikuti pembekalan dapat membagikan pengetahuan dan pengalaman kepada IKM lainnya.

    “Esensi dari industri halal yang dikembangkan ini diterjemahkan secara bahwa halal sudah menjadi satu kesatuan dengan higienitas (kebersihan). Halalnya target pengembangan untuk profit dan keberkahan bagi untuk semua, ” sebut Andi Sudirman. 

    Selain keberpihakan fasilitasi sertifikat halal gratis. Pemprov juga mendorong keberpihakan pada pemasaran produk IKM. Ia mendorong di antaranya, fasilitasi desain kemasan produk agar dapat didistribusikan di mini market/super market. Demikian juga IKM yang telah mendapatkan sertifikat halal, produknya dapat dimasukan ke dalam E-katalog lokal untuk pemberdayaan IKM.

    Ia juga menyebutkan bahwa peluang merebut pasar produk halal sangat besar. Termasuk potensi industri halal dunia. Adapun aturan tentang peraturan jaminan produk halal. Seperti Peraturan Pemerintah (PP) No. 33 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 26 Tahun 2019, negara hadir dalam melakukan penjaminan produk halal. 

    Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Sulsel, Ahmadi Akil menyampaikan, Kedepan akan memfasilitasi beberapa kawasan kuliner sepanjang jalur jalan protokol Provinsi Sulsel.

    “Antara lain, Pusat Kuliner Dange di Kabupaten Pangkep, Kuliner Jagung Rebus di Kabupaten Barru dan Kabupaten Takalar, Kuliner Aroepala di Jalan Hertasning dan Kuliner Pasar Segar di Kota Makassar, ” sebutnya.

    Adapun di tahun 2021 Pemprov telah memfasilitasi pemberian sertifikat halal gratis kepada 100 IKM. Sehingga meningkat 350 persen di tahun 2022.

    Pemprov Sulsel sendiri menerima penghargaan nasional Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2021 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin)  predikat Terbaik untuk kategori Best Halal Program Support. Pemprov mendukung program nasional dalam hal kehalalan industri dan pentingnya sertifikasi halal.

    Program unggulan Sertifikasi Halal Gratis ini dengan keunggulan mulai dari proses pendaftaran dibantu penuh oleh klinik halal, verifikasi dokumen dibantu untuk pemenuhan syarat, pendampingan dimulai saat audit oleh lembaga pemeriksa halal/PPH sampai penerbitan BPJPH. Seluruh pembiayaan sertifikasi dibiayai oleh Pemprov Sulsel dan pembinaan berkesinambungan.(***)

    Makassar Sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Sinergi, Humas Diskominfo-SP Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Walikota dan Ketua TP PKK Makassar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami