Gegara Statementnya, Bupati Toraja Utara Disorot LSM GEMPAR

    Gegara Statementnya, Bupati Toraja Utara Disorot LSM GEMPAR

    TORAJA UTARA - Setelah dikecam pihak keluarga dari Gazali D Ichsan, kini giliran Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Pembela Kebenaran (LSM GEMPAR) Toraja Utara, sorot etika dan perilaku Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, Minggu (27/3/2022). 

    Melalui Koordinator Bidang Investigasi LSM GEMPAR, saat di temui kemarin di Rantepao, Yohanis Bulo, mengatakan bahwa apa  yang telah di tuduhkan oleh Bupati ke Kepala UPT KPH Saddang II itu belum tentu benar. 

    "Saya mengatakan disini bahwa apa yang di tuduhkan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, kepada Kepala UPT KPH Saddang II Toraja Utara, itu belum tentu benar adanya. Dan sebagai seorang pejabat, Bupati Toraja Utara haruslah bisa memilah mana kalimat yang bisa di umbar di depan umum mana yang tidak bisa, apalagi ini menyangkut nama baik seseorang yang belum tentu benar dilakukan karena itu semua harus ada bukti", kata Yohanis Bulo, yang akrab di panggil Pong Kella. 

    Pong Kella , juga mengatakan bahwa apa yang di katakan Bupati kalau Kepala UPT KPH Saddang II menghalang - halangi pembangunan, itu juga belum tentu itu benar. 

    "Belum tentu Kepala UPT KPH Saddang II menggalang - halangi pembangunan sebagaimana yang dikatakan oleh Bupati Toraja Utara. Tahun lalu pembangunan jalan ke sangkaropi ada yang masuk Hutan Lindung, makanya dari itulah dihentikan sementara sambil Pemda mengurus permohonan izin pinjam pakai", jelas Pong Kella. 

    Tapi kan itu tidak dilakukan oleh Pemda bersama dinas terkait, hingga pekerjaan sudah tuntas sampai sekarang. Jadi apa yang dilakukan pihak UPT KPH Saddang II saat itu sudah sesuai tupoksinya serta sesuai peraturan perundangan kehutanan yang ada, pungkasnya. 

    Untuk itu kata Yohanis Bulo, masalah ini juga haruslah DPRD Toraja Utara bisa mengambil tindakan karena Gazali sebagai Kepala UPT KPH Sadang II, adalah warga Totaja Utara. 

    "Harapan saya agar DPRD bisa ambil tindakan sebagai lembaga pengawas karena apa yang telah dilakukan oleh Bupati telah melukai pribadi Gazali bersama keluarga besarnya, yang juga mereka adalah masyarakat Toraja Utara", pesan Pong Kella. 

    (Widian) 

    Toraja Toraja Utara LSM GEMPAR Gazali D Ichsan Yohanis Bassang
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Hari Epilepsi Sedunia, Perpei...

    Artikel Berikutnya

    Ribuan Orang Antusias Ikuti Vaksinasi Massal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Sulsel Saling Curhat dengan Warga Kelurahan Maricaya
    KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan Longsor
    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim Secara Resmi Tutup  Turnamen Sepak Bola Kajati Sulsel Cup I 2024
    Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 di GWK
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio

    Ikuti Kami