Menunggu Jadwal Gelar Perkara, Kasus Dugaan Pengancaman Mey Christine

    Menunggu Jadwal Gelar Perkara, Kasus Dugaan Pengancaman Mey Christine

    TORAJA UTARA - Kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Mey Christine, hingga kini masih terus bergulir di pihak Polres Toraja Utara, Rabu (23/3/2022). 

    Saat di konfirmasi pada Jumat (18/3) sore, ke pihak penyidik unit Tipiter Polres Toraja Utara, Bripka Ismail, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan 

    "Pengancaman melalui medsos atau media Elektronik yang telah dilaporkan oleh Mey Christine, hingga saat ini masih tahap penyelidikan. Dan kami juga masih mendalami unsur pidananya", ungkap Bripka Ismail.

    Saat ditanyakan bagaimana dengan Iskandar yang akrab dipanggil Bang Is, kembali Bripka Ismail, menjelaskan bahwa yang bersangkutan juga sudah  di ambil keterangannya sebagai saksi dalam kasus tersebut. 

    "Ya, sudah semua bro, untuk saat ini masih tahap penyelidikan dan semua pihak yang terkait sudah kami minta keterangannya. selanjutnya kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ke tahap penyidikan", jelas Bripka Ismail.

    Diketahui, Mey Christine bersama rekannya yang juga sebagai saksi dalam kasus ini, telah di ambil keterangannya secara lengkap dan detail pada Jumat (18/3) minggu lalu. 

    (Widian) 

    Mey Christine Pengancaman Tipiter Polres Toraja Utara Toraja Toraja Utara Bripka Ismail Bang Is
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam Hasanuddin, Tegaskan Masuk TNI Gratis

    Artikel Berikutnya

    Jelaskan Tupoksi Biro Umum, Andi Eka Coffee...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polwan Polres Barru Kenalkan Kesadaran Lalu Lintas ke Anak Usia Dini
    PB-HPMT Jeneponto Sukses Laksanakan Sidang Pleno 1 di Kabupaten Gowa
    Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia, Audience Dengan Bupati Barru
    Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini
    Suardi Saleh Pimpin Upacara HKN Ke-116 di Halaman Kantor Bupati Barru

    Ikuti Kami