Rapat Evaluasi Kinerja Pokja PPS, Sekprov Sulsel Tekankan 13 Poin Penting

    Rapat Evaluasi Kinerja Pokja PPS, Sekprov Sulsel Tekankan 13 Poin Penting

    MAKASSAR -  Ketua Pokja Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) Sulawesi Selatan (Sulsel), DR Abdul Hayat Gani MSi, menyampaikan 13 poin penting dalam Rapat Evaluasi Kinerja Pokja PPS Tahun 2021, yang digelar di Hotel Novotel Makassar, Rabu, 29 Desember 2021. Hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan dan pembelajaran bagi anggota Pokja tahun 2022-2024.

    "Satu hal yang penting saya titipkan adalah kerja-kerja kolaborasi yang telah dikedepankan oleh Pokja PPS saat ini agar terus ditingkatkan, " kata Abdul Hayat, dalam sambutannya.

    Adapun 13 poin penting yang disampaikan Abdul Hayat dan diharapkan menjadi perhatian, antara lain, Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (POKJA) Percepatan Perhutanan Sosial Sulsel, diskusi berkala Perhutanan Sosial dan Fokus Group Discussion (FGD) bersama parapihak, Sosialisasi Peraturan Menteri LHK Nomor 9 tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial dan Inisiasi Pembentukan POKJA Perhutanan Sosial Kabupaten/kota, dan pelaksanaan KKN Tematik Perhutanan Sosial kolaborasi dengan P2KKN Unhas Gelombang 106 dan Gelombang 107.

    Selain itu, roadshow pembentukan Pokja Kabupaten/Kota, dukungan Verifikasi Teknis (Vertek) Usulan Persetujuan PS di Sulsel, konsinyering Data Perhutanan Sosial, sosialisasi Peraturan Menteri LHK Nomor 9 tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, serta Rencana Pembangunan IAD (Integrated Area Development) dan  Tecknopark Perhutanan Sosial serta pembentukan Pokja PPS di kabupaten kota.

    Adapula terkait Workshop Roadmap dan Database Perhutanan Sosial Provinsi Sulsel, Workshop Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Berkelanjutan, Dukungan dalam Pelatihan Kemitraan dan Perhutanan Sosial, Fokus Group Discussion (FGD) rancangan Peraturan Gubernur Percepatan Perhutanan Sosial, dan Rapat Koordinasi POKJA Percepatan Perhutanan Sosial dengan agenda evaluasi kepengurusan Pokja PPS Tahun 2021 serta pertemuan pembahasan komposisi Tim Pokja 2022-2024. "Ini tentunya perlu kita pertahankan bahkan ditingkatkan melalui upaya-upaya kolaborasi stakeholder. Peran dan dukungan penuh dari stakeholder sangat membantu dalam pencapaian kinerja Pokja PPS tahun 2021, " katanya. 

    Kendati demikian, tim work dalam bentuk Pokja PPS tahun 2021 perlu dipertahankan dan ditingkatkan lagi dengan ragam inovasi dan terobosan ke depan. Hal yang perlu ditegaskan pula adalah komitmen pemerintah pusat dan provinsi dalam mendukung program perhutanan sosial.

    Abdul Hayat juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Pokja PPS Sulsel, terkhusus kepada Tim Layanan Kehutanan Masyarakat (TLKM) dan The Asia Foundation yang memfasilitasi  terlaksananya acara ini. Diharapkan, pasca kegiatan ini menjadi bahan masukan untuk program kegiatan di tahun 2022-2024 mendatang. 

    "Saya sebagai Ketua Pokja PPS Sulsel ingin menyampaikan beberapa capaian kita terkait perhutanan sosial di Sulsel, " tuturnya. 

    Adapun data-data capaian, yakni jumlah ijin/persetujuan PS di Sulsel per November 2021 sebanyak 731 ijin/persetujuan dengan luas 175.802, 42 Ha. Jumlah Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) sebanyak 426 dengan jumlah kepala Keluarga 58.043 KK.  Capaian lain yang telah dilaksanakan dalam masa kerja Pokja PPS Tahun 2021 yang efektif hanya sekitar 5 bulan  (Agustus-Desember 2021), namun dapat dikatakan berhasil karena telah mengerjakan beberapa hal yang sangat  berkontribusi dalam percepatan Perhutanan Sosial di Sulsel. (***)

    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Sulsel Pimpin Apel Siaga di Markas...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Walikota dan Ketua TP PKK Makassar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami